KLIPAK
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
Peningkatan kualitas pelayanan publik bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah :
- Meningkatnya kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau) pada instansi pemerintah;
- Meningkatnya jumlah unit pelayanan yang memperoleh standardisasi pelayanan internasional pada instansi pemerintah; dan
- Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik oleh masing masing instansi pemerintah.
Atas dasar tersebut, maka untuk mengukur pencapaian program ini digunakan indikator-indikator:
- Standar Pelayan
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah:
- Terdapat kebujakan standar pelayanan;
- Standar pelayanan telah dimaklumatkan;
- Terdapat SOP bagi pelaksanaan standar pelayanan;
- Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan; dan
- Dilakukan reviu dan perbaikan atas SOP.
- Budaya Pelayanan Prima
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah :
- Telah dilakukan sosialisai/pelatihan dalam upaya penerapan budaya pelayanan prima (contoh: kode etik, estetika, capacity building, pelayanan prima);
- Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media;
- Telah terdapat sistem reward/punishment bagi pelaksana layanan bila layanan tidak sesuai standar
- Telah terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasi; dan
- Terdapat inovasi pelayanan.
- Pengelolaan Pengaduan
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah :
- Terdapat media pengaduan layanan;
- Terdapat SOP pengaduan layanan;
- Terdapat unit yang mengelola pengaduan layanan;
- Telah dilakukan tindak lanjut atas seluruh pengaduan pelayanan untuk perbaikan kualitas pelayanan;dan
- Telah dilakukan evaluasi atas penanganan keluhan/masukan.
- Penilaian Kepuasan terhadap Pelayanan
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah :
- Dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan;
- Basil survey kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka;dan
- Dilakukan tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat.
- Pemanfaatan teknologi informasi
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah :
- Telah memiliki rencana penerapan teknologi informasi dalam pemberian layanan;
- Telah menerapkan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan; dan
- Telah dilakukan perbaikan secara terus menerus
REALISASI PELAKSANAAN RB