MENPER
- Meningkatnya komitmen pimpinan dan pegawai instansi pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi;
- Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja instansi pemerintah;
- Menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan.
- Tim Reformasi birokrasi
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah:
- Tim Reformasi telah dibentuk; dan
- Tim Reformasi Birokarsi telah melaksanakan tugas sesuai rencana kerja Tim Reformasi.
- Road Map Reformasi Birokrasi
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah :
- Road Map telah disusun dan diformalkan;
- Road Map telah mencakup 8 area perubahan;
- Road Map telah mencakup "quick win";
- Penyusunan Road Map telah melibatkan seluruh unit organisasi;
- SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait; dan
- Telah terdapat sosialisasi dan internalisasi Road Map kepada anggota organisasi
- Pemantauan dan evaluasi Reformasi Birokrasi
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah :
- PMRB telah direncanakan dan diorganisasikan dengan baik;
- Aktivitas PMRB telah dikomunikasikan pada masing-masing unit kerja;
- Telah dilakukan pelatihan yang cukup bagi Tim Asesor PMRB;
- Melaksanakan PMRB dilakukan oleh Asesor sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Para Asesor mencapai konsensus atas pengisian kertas kerja sebelum menetapkan nilai PMRB instansi;
- Koordinasi Asesor sebelum menyusun kertas kerja instansi; dan
- Rencana aksi tindak lanjut (RATL) telah dikomunikasikan dan dilaksanakan.
- Perubahan pola pikir dan budaya kinerja
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah :
- Terdapat keterlibatan pimpinan tertinggi secara aktif dan berkelanjutan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi;
- Terdapat media komunikasi secara reguler untuk mensosialisasikan tentang reformasi birokrasi yang sedang dan akan dilakukan; dan
- Terdapat upaya untuk menggerakan organisasi dalam melakukan perubahan melalui pembentukan agent of change ataupun role model.
Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan. Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi.
Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka instansi pemerintah perlu untuk membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja lainnya. Untuk itu, perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas.
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam perjalanannya, pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM di Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru mulai dicanangkan sebagi upaya perbaikanlayanan selama ini.