Tajuk Informasi Reformasi Birokrasi Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru

KANAL REFORMASI BIROKRASI DISHUB

Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Banjarbaru

MENPER

MANAGEMEN PERUBAHAN
 
Manajemen perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), dan budaya kerja (culture set) individu atau unit kerja di dalamnya menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran reformasi birokrasi. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:
  1. Meningkatnya komitmen pimpinan dan pegawai instansi pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi;
  2. Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja instansi pemerintah;
  3. Menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan.
Atas dasar tersebut, maka untuk mengukur pencapaian program ini digunakan indikator-indikator:
  1. Tim Reformasi birokrasi
    Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah:
    1. Tim Reformasi telah dibentuk; dan
    2. Tim Reformasi Birokarsi telah melaksanakan tugas sesuai rencana kerja Tim Reformasi.
  2. Road Map Reformasi Birokrasi
    Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah :
    1. Road Map telah disusun dan diformalkan;
    2. Road Map telah mencakup 8 area perubahan;
    3. Road Map telah mencakup "quick win";
    4. Penyusunan Road Map telah melibatkan seluruh unit organisasi;
    5. SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait; dan
    6. Telah terdapat sosialisasi dan internalisasi Road Map kepada anggota organisasi
  3. Pemantauan dan evaluasi Reformasi Birokrasi
    Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah :
    1. PMRB telah direncanakan dan diorganisasikan dengan baik;
    2. Aktivitas PMRB telah dikomunikasikan pada masing-masing unit kerja;
    3. Telah dilakukan pelatihan yang cukup bagi Tim Asesor PMRB;
    4. Melaksanakan PMRB dilakukan oleh Asesor sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
    5. Para Asesor mencapai konsensus atas pengisian kertas kerja sebelum menetapkan nilai PMRB instansi;
    6. Koordinasi Asesor sebelum menyusun kertas kerja instansi; dan
    7. Rencana aksi tindak lanjut (RATL) telah dikomunikasikan dan dilaksanakan.
  4. Perubahan pola pikir dan budaya kinerja
    Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah :
    1. Terdapat keterlibatan pimpinan tertinggi secara aktif dan berkelanjutan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi;
    2. Terdapat media komunikasi secara reguler untuk mensosialisasikan tentang reformasi birokrasi yang sedang dan akan dilakukan; dan
    3. Terdapat upaya untuk menggerakan organisasi dalam melakukan perubahan melalui pembentukan agent of change ataupun role model.

Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan. Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi.

Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka instansi pemerintah perlu untuk membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja lainnya. Untuk itu, perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas.

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam perjalanannya, pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM di Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru mulai dicanangkan sebagi upaya perbaikanlayanan selama ini.

REALISASI PELAKSANAAN RB  
NO. Penilaian Penjelasan Keterangan View
1 Tim Reformasi Birokrasi
a Tim Reformasi Birokrasi/ Penanggung jawab Reformasi Birokrasi unit kerja telah dibentuk Telah membentuk Tim Reformasi Birokrasi/ Penanggung jawab Reformasi Birokrasi unit kerja sesuai kebutuhan organisasi Melaksananakan rapat pra pembentukan tim RB
Menyusun dan menetapkan Tim RB
Sosialisasi dan internalisasi uraian tugas dan fungsi tim RBD
Membentuk Tim Assesor Penilaian Mandiri Pelaksanaan RB
b Tim Reformasi Birokrasi/Penanggung jawab Reformasi Birokrasi unit kerja telah melaksanakan tugas sesuai rencana kerja Seluruh tugas telah dilaksanakan oleh Tim Reformasi Birokrasi/Penanggung jawab Reformasi Birokrasi unit kerja sesuai dengan rencana kerja Menyusun Rencana Kerja
Menyusun Rencana Aksi dan Tindak Lanjut (RATL) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Sosialisasi program kerja RBD kepada seluruh pegawai Dishub
c Rencana Kerja Reformasi Birokrasi unit kerja selaras dengan Road Map Rencana Kerja telah menyajikan prioritas perbaikan, target waktu, penanggungjawab, dan telah diformalkan serta telah selaras dengan Road Map Laporan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan RB
Laporan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi
Pelaksanaan RB
2 Road Map Reformasi Birokrasi
a Rencana Kerja Reformasi Unit Kerja telah disusun dan diformalkan Rencana Kerja Reformasi Unit Kerja telah disusun dan diformalkan Laporan Pelaksanaan RB
Laporan Pelaksanaan RB
Laporan Pelaksanaan RB
b Telah terdapat sosialisasi/internalisasi Road Map/Rencana Kerja Reformasi Birokrasi unit kerja kepada anggota organisasi Seluruh anggota organisasi telah mendapatkan sosialisasi dan internalisasi Rencana Kerja Reformasi Birokrasi Laporan Pelaksanaan RB
Laporan Pelaksanaan RB
Laporan Pelaksanaan RB
c Rencana Kerja Reformasi Birokrasi unit kerja selaras dengan Road Map Rencana Kerja telah menyajikan prioritas perbaikan, target waktu, penanggungjawab, dan telah diformalkan serta telah selaras dengan Road Map Laporan Pelaksanaan RB
Laporan Pelaksanaan RB
Laporan Pelaksanaan RB
3 Pemantauan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi
a Pelaksanaan PMPRB dilakukan oleh Asesor sesuai dengan ketentuan yang berlaku Terdapat penunjukan keikutsertaan pejabat struktural lapis kedua sebagai asesor PMPRB dan yang bersangkutan terlibat sepenuhnya sejak tahap awal hingga akhir proses PMPRB Laporan Pelaksanaan RB
Laporan Pelaksanaan RB
Laporan Pelaksanaan RB
b Para asesor mencapai konsensus atas pengisian kertas kerja sebelum menetapkan nilai PMPRB Mayoritas koordinator assessor mencapai konsensus dan seluruh kriteria dibahas Laporan Pelaksanaan RB
Laporan Pelaksanaan RB
Laporan Pelaksanaan RB
c Rencana aksi tindak lanjut (RATL) telah dikomunikasikan dan dilaksanakan Terdapat Rencana Aksi dan Tindak Lanjut (RATL) yang telah dikomunikasikan dan dilaksanakan Laporan Pelaksanaan RB
Laporan Pelaksanaan RB
Laporan Pelaksanaan RB
c Penanggungjawab RB internal unit kerja telah melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rencana kerja Seluruh rencana kerja telah dimonitoring dan di evaluasi, dan hasil evaluasi telah ditindaklanjuti Laporan Pelaksanaan RB
Laporan Pelaksanaan RB
Laporan Pelaksanaan RB
4 Perubahan pola pikir dan budaya kinerja
a Terdapat keterlibatan pimpinan unit kerja secara aktif dan berkelanjutan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi Pimpinan unit kerja terlibat secara aktif dan berkelanjutan dalam seluruh pelaksanaan Reformasi Birokrasi Laporan Pelaksanaan RB
Laporan Pelaksanaan RB
Laporan Pelaksanaan RB
b Terdapat upaya untuk menggerakkan unit kerja dalam melakukan perubahan melalui pembentukan agent of change ataupun role model Telah terdapat Agent of Change dan role model yang dibentuk secara formal dan telah memberikan kontribusi perubahan terhadap unit kerja Laporan Pelaksanaan RB
Laporan Pelaksanaan RB
Laporan Pelaksanaan RB