PEGTAN
PENGUATAN AKUNTABILITAS
Program ini bertujuan untuk meningkatakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi Pemerintah. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah :
- Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keungan negara oleh masing-masing pemerintah;
- Meningkatkan efektifitas pengelolaan keuangan negara pada masing-masing instansi pemerintahan;
- Meningkatakan status opini BPK terhadap pengelolaan keuangan negara pada masing-masing instansi pemerintah; dan
- Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang pada masing-masing instansi pemerintah.
Atas dasar tersebut, maka untuk mengukur pencapaian program ini digunakan indikator-indikator:
- Gratifikasi
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah:
- Telah terdapat kebijakan penanganan gratifikasi;
- Telah dilakukan public campaign;
- Penanganan gratifikasi telah diimplementasikan;
- Telah dilakukan evaluasi atas kebijakan penanganan gratifikasi;
- Hasil evaluasi atas penanganan gratifikasi telah ditindaklanjuti; dan
- Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara.
- Penerapan SPIP
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah :
- Telah terdapat peraturan pimpinan organisasi tentang SPIP;
- Telah dibangun lingkungan pengendalian;
- Telah dilakukan penilaian resiko atas organisasi;
- Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko yang telah diidentifikasi;
- SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait;
- Telah dilakukan pementauan pengendalian intern; dan
- Level maturitas SPI.
- Pengaduan Masyarakat
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah :
- Telah disusun kebijakan pengaduan masyarakat;
- Penenganan pengaduan masyarakat telah diimplementasikan;
- Hasil penenganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti;
- Telah dilakukan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat;
- Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti; dan
- Jumlah pengaduan masyarakat yang selesai ditindaklanjuti.
- Whistle-Blowing System
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah :
- Telah terdapat Whistle-Blowing System;
- Whistle-Blowing System telah disosialisasikan;
- Whistle-Blowing System diimplementasikan;
- Telah dilakukan evaluasi atas Whistle-Blowing System; dan
- Hasil Evaluasi Whistle-Blowing System telah ditindaklanjuti.
- Penangana benturan kepentingan
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah :
- Telah terdapat penenganan benturan kepentingan;
- Penanganan benturan kepentingan telah disosialisasikan;
- Penanganan Benturan kepentingan telah diimplementasikan;
- Telah dilakukan evaluasi atas penanganan benturan kepentingan; dan
- Hasil evaluasi atas penanganan benturan kepentingan telah ditindaklanjuti.
- Pembangunan Zona Integritas
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah :
- Telah dilakukan pencanangan zona integritas;
- Telah ditetapkan unit yang akan dikembangakan menjadi zona integritas;
- Telah dilakukan pembangunan zona integritas;
- Telah dilakukan evaluasi atas zona integritas yang telah ditentukan; dan
- Telah dilakukan evaluasi atas zona integritas yang telah ditentukan.
- Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah :
- Rekomendasi APIP didukung dengan komitmen pimpinan;
- APIP didukung dengan SBM yang memadai secara kualitas dan kuantitas;
- Apip didukung dengan anggaran yang memadai;
- Apip berfokus pada clint dan audit berbasis resiko; dan
- Indeks Internal Audit Capability Model (IACM).
REALISASI PELAKSANAAN RB